KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan, dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan masih tinggi, yakni sebesar Rp 212,4 triliun hingga Juli 2022. Meski begitu nilai tersebut sedikit menurun dari posisi bulan sebelumnya yang Rp 220,9 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, transfer dana pemerintah pusat ke daerah diharapkan segera bisa memutar perekonomian di daerah. Dia mencatat, selama tiga bulan berturut-turut dana pemerintah daerah di perbankan berada di atas Rp 200 triliun, di mana Mei sebesar Rp 200,75 triliun, Juni 220,95 triliun dan sekarang Rp 212,4 triliun. Secara wilayah, Jawa Timur masih menyimpan saldo tertingginya yakni sebesar Rp 22,94 triliun. Sedangkan terendah berada di wilayah Sulawesi Barat sebesar Rp 800 miliar.
Dana Pemda di Perbankan Turun Jadi Rp 212,44 Triliun Hingga Juli 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan melaporkan, dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan masih tinggi, yakni sebesar Rp 212,4 triliun hingga Juli 2022. Meski begitu nilai tersebut sedikit menurun dari posisi bulan sebelumnya yang Rp 220,9 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, transfer dana pemerintah pusat ke daerah diharapkan segera bisa memutar perekonomian di daerah. Dia mencatat, selama tiga bulan berturut-turut dana pemerintah daerah di perbankan berada di atas Rp 200 triliun, di mana Mei sebesar Rp 200,75 triliun, Juni 220,95 triliun dan sekarang Rp 212,4 triliun. Secara wilayah, Jawa Timur masih menyimpan saldo tertingginya yakni sebesar Rp 22,94 triliun. Sedangkan terendah berada di wilayah Sulawesi Barat sebesar Rp 800 miliar.