KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat, dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 180,96 triliun hingga akhir Maret 2024. Dengan realisasi tersebut, maka terjadi kenaikan Rp 7,12 triliun atau 4,1% dibandingkan posisi Februari 2024 dan lebih rendah Rp 15,61 triliun atau turun 7,94% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Menanggapi hal ini, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan turunnya dana mengendap secara tahunan menunjukkan bahwa penyerapan tahun ini relatif lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,96 Triliun, Ekonom Soroti Hal Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencatat, dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 180,96 triliun hingga akhir Maret 2024. Dengan realisasi tersebut, maka terjadi kenaikan Rp 7,12 triliun atau 4,1% dibandingkan posisi Februari 2024 dan lebih rendah Rp 15,61 triliun atau turun 7,94% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Menanggapi hal ini, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan turunnya dana mengendap secara tahunan menunjukkan bahwa penyerapan tahun ini relatif lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.