KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana simpanan pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan masih berada pada level tinggi sepanjang tahun 2025. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah karena dana tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah. "Kami mencatat dana simpanan pemda yang ada di perbankan itu masih cukup tinggi pada tahun 2025," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani dalam acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan APBD 2026, Jumat (8/1/2026).
Dana Pemda Mengendap di Bank Tembus Rp 218 Triliun, Ini Arahan Prabowo!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana simpanan pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan masih berada pada level tinggi sepanjang tahun 2025. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah karena dana tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah. "Kami mencatat dana simpanan pemda yang ada di perbankan itu masih cukup tinggi pada tahun 2025," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani dalam acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan APBD 2026, Jumat (8/1/2026).
TAG: