KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pemeirntah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan terhitung masih tinggi. Realisasi belanja pemda yang lambat memang sudah menjadi persoalan yang mengakar sejak lama. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mencatat, implikasi dana pemda di perbankan masih tinggi, per akhir Agustus 2025 sebesar Rp 233,1 triliun. Nilainya bahkan tercatat paling tinggi secara tahunan bila dibandingkan dengan Agustus 2021 sebesar Rp 179 triliun, Agustus 2022 Rp 203,4 triliun, Agustus 2023 Rp 201,3 triliun, dan lebih bebsar dari Agustus 2024 Rp 192,6 triliun. Padahal, kata Suahasil, transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat sudah cukup tinggi, yakni mencapai Rp 635,6 triliun hingga September 2025, naik 1,5% bila dibandingkan periode sama tahun lalu.
Dana Pemda Mengendap di Perbankan Masih Tinggi, Kemenkeu Imbau Percepat Belanja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pemeirntah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan terhitung masih tinggi. Realisasi belanja pemda yang lambat memang sudah menjadi persoalan yang mengakar sejak lama. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mencatat, implikasi dana pemda di perbankan masih tinggi, per akhir Agustus 2025 sebesar Rp 233,1 triliun. Nilainya bahkan tercatat paling tinggi secara tahunan bila dibandingkan dengan Agustus 2021 sebesar Rp 179 triliun, Agustus 2022 Rp 203,4 triliun, Agustus 2023 Rp 201,3 triliun, dan lebih bebsar dari Agustus 2024 Rp 192,6 triliun. Padahal, kata Suahasil, transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat sudah cukup tinggi, yakni mencapai Rp 635,6 triliun hingga September 2025, naik 1,5% bila dibandingkan periode sama tahun lalu.
TAG: