KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, pihaknya sudah menelusuri lebih dalam terkait dengan dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang menumpuk di perbankan, dan menyebut dana tersebut tak sebesar dari yang dilaporkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bersumber dari data Bank Indonesia. Menurut Tito, terdapat banyak ketidakselarasan periode waktu dan juga penginputan data di sistem Bank Sentral maupun Pemda. Ia mencontohkan seperti yang terjadi di Jawa Barat pada data periode hingga September tercatat dana mengendap sebesar Rp 4,1 triliun. Namun sebenarnya dana Pemda hanya Rp 3,8 triliun, dan sisanya Rp 300 miliar merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit dan lainnya. Setelah ditelusuri, data tersebut berbeda dengan data terkini yang dimiliki Pemda Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dimana jumlah dana yang mengendap di perbankan hanya Rp 2,7 triliun.
Dana Pemda Mengendap Tak Sebesar yang Dilaporkan, Mendagri Beberkan Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, pihaknya sudah menelusuri lebih dalam terkait dengan dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang menumpuk di perbankan, dan menyebut dana tersebut tak sebesar dari yang dilaporkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bersumber dari data Bank Indonesia. Menurut Tito, terdapat banyak ketidakselarasan periode waktu dan juga penginputan data di sistem Bank Sentral maupun Pemda. Ia mencontohkan seperti yang terjadi di Jawa Barat pada data periode hingga September tercatat dana mengendap sebesar Rp 4,1 triliun. Namun sebenarnya dana Pemda hanya Rp 3,8 triliun, dan sisanya Rp 300 miliar merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit dan lainnya. Setelah ditelusuri, data tersebut berbeda dengan data terkini yang dimiliki Pemda Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dimana jumlah dana yang mengendap di perbankan hanya Rp 2,7 triliun.
TAG: