KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, dana pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di perbankan masih jumbo. Hingga September 2022 nilainya kembali naik Rp 20,41 triliun atau mencapai Rp 223,84 triliun. “Dana pemda di bank masih sangat tinggi dan naik dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu mencapai Rp 223,8 triliun atau naik 10,04% dibandingkan posisi bulan lalu,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (21/10). Sri Mulyani mengatakan, saldo dana pemda di perbankan masih belum juga mengalami tren penurunan. Meski begitu, melihat dari pola-pola sebelumnya, Ia memperkirakan dana pemda di perbankan baru akan menyusut pada akhir bulan Desember.
Dana Pemda yang Mengendap di Bank Kembali Meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, dana pemerintah daerah (pemda) yang tersimpan di perbankan masih jumbo. Hingga September 2022 nilainya kembali naik Rp 20,41 triliun atau mencapai Rp 223,84 triliun. “Dana pemda di bank masih sangat tinggi dan naik dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu mencapai Rp 223,8 triliun atau naik 10,04% dibandingkan posisi bulan lalu,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (21/10). Sri Mulyani mengatakan, saldo dana pemda di perbankan masih belum juga mengalami tren penurunan. Meski begitu, melihat dari pola-pola sebelumnya, Ia memperkirakan dana pemda di perbankan baru akan menyusut pada akhir bulan Desember.