Dana penanganan bencana Rp 1,9 triliun segera cair



JAKARTA. DPR menyetujui pencairan dana Rp 1,9 triliun untuk penanganan pasca bencana. Sebab, dana tanggap darurat yang ada saat ini sudah menipis. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa menjelaskan, persetujuan itu telah disahkan pada 5 November kemarin. Nantinya, dana tersebut untuk membangun kembali daerah-daerah yang rusak karena bencana. "Kami sudah menandatangani sehingga bisa segera dicairkan," terang Priyo, Rabu (10/11).Sebelumnya, dari APBNP 2010, dana tanggap darurat sudah dianggarkan sekitar Rp 3,5 triliun. Namun, karena banyak bencana yang terjadi di Indonesia, anggaran yang dibutuhkan pun semakin besar.Terakhir, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menghitung dana bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tinggal Rp 50 miliar. Saat itu, pemerintah kembali mengajukan tambahan anggaran Rp 100 miliar. "Dana tanggap darurat tersebut hanya untuk penanganan saat terjadi bencana, sedang pasca bencana juga membutuhkan anggaran lagi," jelas Priyo.Catatan saja, jelang akhir tahun ini banyak bencana terjadi di Indonesia. Diantaranya, banjir di Wasior, Papua, tsunami di Mentawai, Sumatera Barat, dan Gunung Merapi meletus di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Otomatis, ketiga daerah itu membutuhkan pembangunan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can