JAKARTA. Ditengah maraknya kebakaran hutan, alokasi anggaran untuk penanganannya masih tetap minim. Untuk tahun 2017, anggaran penanganan kebakaran di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) hanya sekitar Rp 500 miliar. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan anggaran tahun ini yang mencapai Rp 680 miliar. Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk mengatasi kebakaran hutan ini masih jauh dari ideal. "Anggaran puluhan triliun (idealnya), saya pernah susun dan laporkan ke Wapres besar angkanya," kata Siti, Kamis (6/10). Skema penanganan kebakaran hutan dengan melakukan operasi dan patroli terpadu di lapangan sangat berat. Oleh karena itu, dengan dana yang terbatas perlu perubahan sistem dalam penanganan bencana kebakaran hutan.
Pertama, pemangku kepentingan dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah harus tanggap. Ketika terdapat early warning atau peringatan dini kebakaran dengan adanya hot spot di wilayahnya maka perlu kecepatan bertindak. Sehingga tidak perlu lagi menunggu instruksi dari pusat. Kedua, membangun kesadaran masyarakat terkait dengan kegiatan membakar hutan untuk membuka lahan. Perlu adanya pendekatan yang intensif untuk menghimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan hal tersebut. Meski tidak merinci, sepanjang tahun lalu, anggaran kebakaran hutan telah dibelanjakan untuk pembelian sarana dan prasarana pendukung pemadaman kebakaran. "Tahun ini angaran lebih rendah karena sudah ada sarana dan prasarana yang diadakan tahun lalu," kata Siti.