Dana pensiun belum optimalkan perluasan investasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka ruang yang lebih luas bagi industri dana pensiun dalam memilih instrumen investasi. Beberapa instrumen anyar mulai boleh dimasuki sejak saat itu.

Dalam POJK nomor 3 tahun 2015, beberapa instrumen baru yang boleh dimanfaatkan dana pensiun antara lain reksadana penyertaan terbatas, medium term notes (MTN), dan repo. Namun sampai saat ini, pemanfaatan instrumen tersebut oleh dana pensiun disebut masih minim.

Hal ini menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi disebabkan oleh beberapa faktor.


Salah satunya, pengalaman pengelola dana pensiun dalam berinvestasi di sejumlah instrumen tersebut.

Ditambah lagi, ia menilai beberapa instrumen tersebut bisa dibilang masih baru, sehingga pengelola dana pensiun belum bisa menemukan gambaran yang cukup kuat dari sejumlah instrumen tersebut.

"Tentu dana pensiun tak hanya melihat dari sisi potensi imbal saja, tapi juga dari sisi risiko yang bisa diukur," kata dia, Rabu (7/2).

OJK sendiri mencatat sampai akhir tahun lalu penempatan investasi dana pensiun di repo masih nihil.

Walau demikian, ia menambahkan, instrumen seperti MTN sudah mulai dimasuki oleh dana pensiun. Meski memang jumlahnya masih mini.

Per akhir tahun lalu, OJK mencatat penempatan investasi dana pensiun di MTN mencapai Rp 203 miliar. Angka tersebut sangat kecil kalau dibandingkan total dana investasi dana pensiun yang mencapai Rp 254,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia