KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun BOC Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-58/D.05/2019 tanggal 5 Juli 2019. Lewat keputusan ini, mana keanggotaan program dana pensiun BOC Indonesia akan dialihkan kepada Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Manulife Indonesia. "Pembubaran tersebut dilakukan atas permohonan pendiri Dana Pensiun BOC Indonesia yaitu PT Linde Indonesia. Berdasarkan alasan efisiensi dan efektivitas maka penyelenggaraan Program Pensiun dialihkan ke DPLK Manulife Indonesia," ujar Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank I OJK Anggar B. Nuraini dalam keterangan tertulis Jumat (19/7).
Dana Pensiun BOC Indonesia bubar, keanggotaan beralih ke DPLK Manulife Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun BOC Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-58/D.05/2019 tanggal 5 Juli 2019. Lewat keputusan ini, mana keanggotaan program dana pensiun BOC Indonesia akan dialihkan kepada Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Manulife Indonesia. "Pembubaran tersebut dilakukan atas permohonan pendiri Dana Pensiun BOC Indonesia yaitu PT Linde Indonesia. Berdasarkan alasan efisiensi dan efektivitas maka penyelenggaraan Program Pensiun dialihkan ke DPLK Manulife Indonesia," ujar Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank I OJK Anggar B. Nuraini dalam keterangan tertulis Jumat (19/7).