Dana Pensiun BOC Indonesia bubar, keanggotaan beralih ke DPLK Manulife Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun BOC Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-58/D.05/2019 tanggal 5 Juli 2019.

Lewat keputusan ini, mana keanggotaan program dana pensiun BOC Indonesia akan dialihkan kepada Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Manulife Indonesia.

"Pembubaran tersebut dilakukan atas permohonan pendiri Dana Pensiun BOC Indonesia yaitu PT Linde Indonesia. Berdasarkan alasan efisiensi dan efektivitas maka penyelenggaraan Program Pensiun dialihkan ke DPLK Manulife Indonesia," ujar Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank I OJK Anggar B. Nuraini dalam keterangan tertulis Jumat (19/7).


Ia menambahkan, keputusan ini juga menetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun  BOC Indonesia yakni Lidwina Dirgantara Mulyono Putri sebagai ketua. Juga Ita Marlina sebagai anggota tim likuidasi.

"Otoritas Jasa Keuangan menghimbau peserta Dana Pensiun BOC Indonesia untuk tetap tenang karena dana peserta akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku," imbau Anggar.

Dana Pensiun BOC Indonesia beralamat di Kirana Two Office Tower Lantai 6 Jalan Boulevard Timur No. 88 Kelapa Gading Jakarta 14240 terhitung efektif sejak tanggal 31 Maret 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi