KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beres-beres dana pensiun (dapen) BUMN menjadi salah satu fokus yang dilakukan Kementerian BUMN tahun ini. Sebelumnya, disebutkan ada kebutuhan tambahan modal sekitar Rp 12 triliun untuk dapen BUMN ini. Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan ada dua solusi yang bisa dilakukan terkait penambahan modal tersebut. Dimana, itu tanggung jawab dari masing-masing dapen untuk memenuhi kekurangan tersebut. Pertama, perusahaan pendiri perlu melakukan top up untuk modal dapen-dapen yang dinilai kurang tersebut. Kedua, bisa melakukan dengan cara penjualan aset-aset. “Atau apa untuk memperbaiki kinerja,” ujar Erick, Rabu (3/5).
Dana Pensiun BUMN Butuh Tambahan Modal Rp 12 Triliun, Dapat Dari Mana?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beres-beres dana pensiun (dapen) BUMN menjadi salah satu fokus yang dilakukan Kementerian BUMN tahun ini. Sebelumnya, disebutkan ada kebutuhan tambahan modal sekitar Rp 12 triliun untuk dapen BUMN ini. Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan ada dua solusi yang bisa dilakukan terkait penambahan modal tersebut. Dimana, itu tanggung jawab dari masing-masing dapen untuk memenuhi kekurangan tersebut. Pertama, perusahaan pendiri perlu melakukan top up untuk modal dapen-dapen yang dinilai kurang tersebut. Kedua, bisa melakukan dengan cara penjualan aset-aset. “Atau apa untuk memperbaiki kinerja,” ujar Erick, Rabu (3/5).