KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan aset industri dana pensiun ditargetkan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 11,2% pada 2029. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan target tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Iwan menyebut aset industri dana pensiun mencapai Rp 1.512 triliun per Februari 2025. Dia bilang nilai itu berkontribusi 6,8% dari PDB.
Dana Pensiun Ditargetkan Berkontribusi 11,2% Terhadap PDB pada Akhir 2029
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan aset industri dana pensiun ditargetkan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 11,2% pada 2029. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan target tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Iwan menyebut aset industri dana pensiun mencapai Rp 1.512 triliun per Februari 2025. Dia bilang nilai itu berkontribusi 6,8% dari PDB.