KONTAN.CO.ID - Dana kelolaan dana pensiun terus menggemuk. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai bulan Juli 2017, industri dana pensiun mengelola dana investasi sebesar Rp 247,07 triliun atau tumbuh 8% dari akhir tahun 2016 (year to date). Bila dibagi berdasarkan jenisnya, dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti alias DPPK PPMP memiliki dana kelolaan sebesar Rp 146,6 triliun. Jumlah ini naik 4,8% dari posisi akhir tahun lalu. Sementara dana pensiun dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti alias DPPK PPIP mengelola dana sebesar Rp 27,85 triliun atau mengalami kenaikan setinggi 6,8% secara year to date.
Dana Pensiun kelola investasi Rp 247 triliun
KONTAN.CO.ID - Dana kelolaan dana pensiun terus menggemuk. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai bulan Juli 2017, industri dana pensiun mengelola dana investasi sebesar Rp 247,07 triliun atau tumbuh 8% dari akhir tahun 2016 (year to date). Bila dibagi berdasarkan jenisnya, dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti alias DPPK PPMP memiliki dana kelolaan sebesar Rp 146,6 triliun. Jumlah ini naik 4,8% dari posisi akhir tahun lalu. Sementara dana pensiun dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti alias DPPK PPIP mengelola dana sebesar Rp 27,85 triliun atau mengalami kenaikan setinggi 6,8% secara year to date.