KONTAN.CO.ID - SEOUL. Dana pensiun negara Korea Selatan akan melonggarkan aturan valuta asing untuk meminimalkan dampak pasar dari pembelian dolar untuk investasi luar negeri. Mengutip Reuters, Kamis (26/9), Kementerian Kesejahteraan mengungkapkan, Layanan Pensiun Nasional (NPS) akan melonggarkan batasan jumlah valuta asing yang dapat diperoleh di muka menjadi US$ 6 miliar per kuartal dan US$ 3 miliar per bulan, dari saat ini US$ 1 miliar per bulan. Perubahan tersebut akan berlaku mulai Oktober, menurut kementerian yang bertugas mengawasi kebijakan investasi dana tersebut.
Dana Pensiun Korea Selatan Longgarkan Aturan Valas untuk Tekan Efek Pasar
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Dana pensiun negara Korea Selatan akan melonggarkan aturan valuta asing untuk meminimalkan dampak pasar dari pembelian dolar untuk investasi luar negeri. Mengutip Reuters, Kamis (26/9), Kementerian Kesejahteraan mengungkapkan, Layanan Pensiun Nasional (NPS) akan melonggarkan batasan jumlah valuta asing yang dapat diperoleh di muka menjadi US$ 6 miliar per kuartal dan US$ 3 miliar per bulan, dari saat ini US$ 1 miliar per bulan. Perubahan tersebut akan berlaku mulai Oktober, menurut kementerian yang bertugas mengawasi kebijakan investasi dana tersebut.