KONTAN.CO.ID -Â WELLINGTON. Dana pensiun negara Selandia Baru akan menjual investasi senilai NZ$ 19 juta atau setara Rp 181,11 miliar. Investasi yang dijual ini adalah saham-saham yang terkait dengan produsen senjata, yang dilarang oleh undang-undang senjata api baru. Negeri Kiwi ini baru saja meneken undang-undang larangan senjata api setelah aksi penembakan yang menewaskan 50 jemaah di masjid-masjid Christchurch bulan lalu. Hampir seluruh anggota Parlemen menyetujui larangan senjata semi-otomatis gaya militer dan senapan serbu. "Perusahaan yang terlibat dalam pembuatan senjata api otomatis, semi otomatis sipil, mesiu dan peluru, serta suku cadang, dilarang berdasarkan aturan Selandia Baru, telah dikeluarkan dari NZ Super Fund yang mencapai NZ$ 41 miliar," ungkap dana pensiun negara ini dalam website yang dikutip Reuters.
Dana pensiun negara Selandia Baru akan menjual portofolio saham produsen senjata
KONTAN.CO.ID -Â WELLINGTON. Dana pensiun negara Selandia Baru akan menjual investasi senilai NZ$ 19 juta atau setara Rp 181,11 miliar. Investasi yang dijual ini adalah saham-saham yang terkait dengan produsen senjata, yang dilarang oleh undang-undang senjata api baru. Negeri Kiwi ini baru saja meneken undang-undang larangan senjata api setelah aksi penembakan yang menewaskan 50 jemaah di masjid-masjid Christchurch bulan lalu. Hampir seluruh anggota Parlemen menyetujui larangan senjata semi-otomatis gaya militer dan senapan serbu. "Perusahaan yang terlibat dalam pembuatan senjata api otomatis, semi otomatis sipil, mesiu dan peluru, serta suku cadang, dilarang berdasarkan aturan Selandia Baru, telah dikeluarkan dari NZ Super Fund yang mencapai NZ$ 41 miliar," ungkap dana pensiun negara ini dalam website yang dikutip Reuters.