KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pensiun pemberi kerja (DPPK) Rumah Sakit Islam Jakarta resmi menjadi dana pensiun (dapen) yang menjalankan prinsip syariah secara penuh. Menurut Direktur Keuangan dan Investasi DPPK Rumah Sakit Islam Jakarta Ni Made Anita Susan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin kepada perusahaannya melalui surat keputusan OJK tanggal 21 Desember 2018. Perizinan ini diperoleh setelah kurang lebih sebelas bulan sejak pengajuan izin pada 15 Januari 2018. Konversi DPPK Rumah Sakit Islam Jakarta ini menambah dapen full syariah di Indonesia. Sebelumnya, baru ada satu dapen full syariah, yakni dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) Muamalat. Menurut prempuan yang akrab disapa Susan ini, per 2018, hampir semua investasi perusahaannya sudah berbentuk portofolio syariah. Hanya ada sekitar kurang dari 1% investasi yang belum bisa dikonversi ke syariah, yaitu obligasi korporasi PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL).
Dana pensiun RS Islam Jakarta resmi jadi Dapen full syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pensiun pemberi kerja (DPPK) Rumah Sakit Islam Jakarta resmi menjadi dana pensiun (dapen) yang menjalankan prinsip syariah secara penuh. Menurut Direktur Keuangan dan Investasi DPPK Rumah Sakit Islam Jakarta Ni Made Anita Susan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin kepada perusahaannya melalui surat keputusan OJK tanggal 21 Desember 2018. Perizinan ini diperoleh setelah kurang lebih sebelas bulan sejak pengajuan izin pada 15 Januari 2018. Konversi DPPK Rumah Sakit Islam Jakarta ini menambah dapen full syariah di Indonesia. Sebelumnya, baru ada satu dapen full syariah, yakni dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) Muamalat. Menurut prempuan yang akrab disapa Susan ini, per 2018, hampir semua investasi perusahaannya sudah berbentuk portofolio syariah. Hanya ada sekitar kurang dari 1% investasi yang belum bisa dikonversi ke syariah, yaitu obligasi korporasi PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL).