KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons soal kabar dana pensiun yang tidak bisa dicairkan sebelum peserta mencapai usia kepesertaan minimal 10 tahun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menegaskan, meski ada aturan baru terkait produk asuransi anuitas dari program dana pensiun, manfaat bulanan bagi peserta tetap dapat dicairkan secara bulanan. Hal ini disampaikan Ogi dalam merespons adanya informasi terkait pencairan dana pensiun produk anuitas yang dikatakan tidak bisa dicairkan sebelum 10 tahun.
Dana Pensiun Tak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun, Ini Respons OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons soal kabar dana pensiun yang tidak bisa dicairkan sebelum peserta mencapai usia kepesertaan minimal 10 tahun. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menegaskan, meski ada aturan baru terkait produk asuransi anuitas dari program dana pensiun, manfaat bulanan bagi peserta tetap dapat dicairkan secara bulanan. Hal ini disampaikan Ogi dalam merespons adanya informasi terkait pencairan dana pensiun produk anuitas yang dikatakan tidak bisa dicairkan sebelum 10 tahun.