JAKARTA. Aturan pemberian dana pensiun untuk mantan anggota Dewan didesak untuk direvisi. Dana pensiun itu dinilai sangat memalukan karena bisa semakin merusak citra dan kehormatan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, anggota Dewan yang terbukti terlibat korupsi bisa menikmati dana pensiun. "Menurut saya itu sangat aneh kalau betul terjadi karena mereka berhenti sebagai anggota DPR bukan karena pensiun, melainkan karena kasus korupsi. Tidak seharusnya mereka menerima dana pensiun," ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Sebastian Salang, saat dihubungi pada Kamis (7/11/2013). Menurut Sebastian, alasan anggota Dewan yang lebih dulu mengundurkan diri sebelum dipecat dari DPR tidak dapat diterima logika. Selain tindakannya sudah merusak institusi DPR, mereka juga berusaha mengakali pensiun dini agar mendapat dana pensiun.
Dana pensiun untuk koruptor sangat memalukan
JAKARTA. Aturan pemberian dana pensiun untuk mantan anggota Dewan didesak untuk direvisi. Dana pensiun itu dinilai sangat memalukan karena bisa semakin merusak citra dan kehormatan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, anggota Dewan yang terbukti terlibat korupsi bisa menikmati dana pensiun. "Menurut saya itu sangat aneh kalau betul terjadi karena mereka berhenti sebagai anggota DPR bukan karena pensiun, melainkan karena kasus korupsi. Tidak seharusnya mereka menerima dana pensiun," ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Sebastian Salang, saat dihubungi pada Kamis (7/11/2013). Menurut Sebastian, alasan anggota Dewan yang lebih dulu mengundurkan diri sebelum dipecat dari DPR tidak dapat diterima logika. Selain tindakannya sudah merusak institusi DPR, mereka juga berusaha mengakali pensiun dini agar mendapat dana pensiun.