KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu, penempatan dana perbankan di surat utang naik signifikan. Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pertumbuhan kepemilikan bank di surat utang mencapai 18% dengan total mencapai Rp 1.049,25 triliun per November 2017. Dari jumlah tersebut, penempatan dana bank dalam bentuk obligasi masih mayoritas yakni Rp 671,6 triliun. Nilai ini juga tercatat naik 19,18% secara tahunan. Direktur Tresuri dan Internasional PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Panji Irawan memperkirakan, tren tersebut bakal terus berlanjut di tahun 2018. Hal ini sejalan dengan meningkatnya aset dan liabilitas perbankan, serta regulasi yang mengatur tentang prinsip kehati-hatian melalui pemeliharan liqudity coverage ratio (LCR).
Dana perbankan di surat utang meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu, penempatan dana perbankan di surat utang naik signifikan. Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pertumbuhan kepemilikan bank di surat utang mencapai 18% dengan total mencapai Rp 1.049,25 triliun per November 2017. Dari jumlah tersebut, penempatan dana bank dalam bentuk obligasi masih mayoritas yakni Rp 671,6 triliun. Nilai ini juga tercatat naik 19,18% secara tahunan. Direktur Tresuri dan Internasional PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Panji Irawan memperkirakan, tren tersebut bakal terus berlanjut di tahun 2018. Hal ini sejalan dengan meningkatnya aset dan liabilitas perbankan, serta regulasi yang mengatur tentang prinsip kehati-hatian melalui pemeliharan liqudity coverage ratio (LCR).