Dana Perbankan Seret, Pembangunan Tol Macet



JAKARTA. Krisis finansial membuat beberapa investor tol tidak bisa melanjutkan rencana operasi di tujuh ruas tol. Tentu saja ini membuat penggarapan tol terhambat. Akibatnya Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) terancam terkena pemutusan kontrak.Ketujuh ruas tol yang terancam pengerjaannya ada di Surabaya-Mojokerto (34km), Depok-Antasari (21,55km), Bekasi-Cawang-Kp Melayu (21 km), Cikarang-Tanjung Priok (34,5 km), Ciawi-Sukabumi (54 km), Waru-Wonokromo-Tanjung Perak (17,7 km), dan Pasuruan-Probolinggo ( 45,32 km). Khusus ruas terakhir merupakan ruas tol Trans Jawa.Ketujuh ruas itu bakal dikerjakan oleh tujuh investor. Di antaranya adalah PT Marga Nujyasumo AGung, PT Citra Waspphutowa, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, MTD-CTP Expresswaya, PT Trans Jabar Tol, PT Margaraya Jawa Tol dan PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol.Tentu saja Direktorat Jenderal Bina Marga (Dirjen) Bina Marga pusing tujuh keliling. Pasalnya adanya hambatan itu membuat jadwal operasi menjadi tidak pasti. ''Sebagian alasannya adalah investor yang belum memperoleh pendanaan dari pihak bank untuk pembangunan jalan tol,'' kata Dirjen Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak, Rabu (19/11), di Jakarta.Ada juga investor yang terganjal penyelesaian masalah restrukturisasi saham berlarut-larut. AKibatnya, jadwal pelaksanaan pengadaan tanah dan konstruksi ikut mundur. Misalnya saja PT Marga Nujyasumo Agung dan PT Kresna Kusuma Dyandra Marga.Selain itu ada investor yang mengharapkan bantuan dana Badan Layanan Umum (BLU) untuk pengadaan tanah. Maksudnya, investor itu tidak punya dana sendiri untuk pengadaan tanah. Investor yang dimaksud adalah MTD-CTP Expresswaya.Dan ada juga investor yang terhambat pada administrasi kontrak. Seperti misalnya jaminan pengadaan dana tanah dan financial close. Investor itu adalah PT Trans Jabar Tol.Kendati demikian, tujuh investor itu sudah menandatangani PPJT pada 2006 dan 2007. Dalam PPJT itu mereka harus melanjutkan rencana operasi konstruksi terbagi dalam dua atau tiga tahapan. Adapun periodenya sejak Oktober 2008 sampai Juli 2011.''Dengan ketidakjelasan ini investasi di tujuh ruas tol sebesar Rp 28,7 miliar dan pengadaan tanah Rp 3,9 miliar juga dipastikan tertunda,'' tandasnya.Kepala Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT) Nurdin Manurung mengaku sudah mengirim surat peringatan kepada para investor itu untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Jika pada awal tahun depan tidak ada jawaban, maka ancamannya adalah pemutusan PPJT.  ''Konsekuensinya kami lakukan tender ulang,'' tandasnya.Ali Imron Hamid
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: