KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) berhasil mengelola likuiditasnya sepanjang tahun 2018. Meskipun kondisi pasar likuiditas yang sangat ketat, bank pelat merah ini mampu menjaga pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 12,1% secara tahunan atau year on year (yoy). BNI berhasil menghimpun DPK sebesar Rp 578,78 triliun sepanjang tahun 2018. Sedangkan pada tahun 2017, mereka mencatatkan DPK sebesar Rp 516,10 triliun. Herry Sidharta, Wakil Direktur Utama mengatakan, penghimpunan DPK BNI tersebut diiringi dengan menurunnya cost of fund dari 3,0% pada Desember 2017 menjadi 2,8% pada Desember 2018. Penurunan cost of fund ini tercapai karena BNI berhasil menumbuhkan rasio dana murah (CASA) dari 63,1% di akhir Desember 2017 menjadi 64,8% pada Desember 2018.
Dana pihak ketiga BNI tumbuh 12,1% menjadi Rp 578,78 triliun pada tahun 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) berhasil mengelola likuiditasnya sepanjang tahun 2018. Meskipun kondisi pasar likuiditas yang sangat ketat, bank pelat merah ini mampu menjaga pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 12,1% secara tahunan atau year on year (yoy). BNI berhasil menghimpun DPK sebesar Rp 578,78 triliun sepanjang tahun 2018. Sedangkan pada tahun 2017, mereka mencatatkan DPK sebesar Rp 516,10 triliun. Herry Sidharta, Wakil Direktur Utama mengatakan, penghimpunan DPK BNI tersebut diiringi dengan menurunnya cost of fund dari 3,0% pada Desember 2017 menjadi 2,8% pada Desember 2018. Penurunan cost of fund ini tercapai karena BNI berhasil menumbuhkan rasio dana murah (CASA) dari 63,1% di akhir Desember 2017 menjadi 64,8% pada Desember 2018.