Dana pihak ketiga CIMB Niaga naik 8,75% pada kuartal I-2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) membukukan dana pihak ketiga (DPK) per Maret 2018 mencapai Rp 191,5 triliun. Jumlah tersebut naik 8,75% year on year (yoy) dari sebelumnya Rp 176,09 triliun.

Pertumbuhan DPK terutama didukung peningkatan dana murah tabungan dan giro atau current account and savings account (CASA) mencapai 7,4% yoy menjadi Rp 105,41 triliun dari tahun lalu sebesar Rp 98,15 triliun.

Pertumbuhan DPK juga tidak terlepas dari layanan digital CIMB Niaga yang terus ditingkatkan. Per 31 Maret 2018, sekitar 93,0% dari total transaksi nasabah telah dilakukan melalui layanan digital banking seperti CIMB Clicks, Go Mobile, ATM, dan Rekening Ponsel.


Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Tigor M Siahaan dalam keterangan resmi, Rabu (25/4), menyatakan pada segmen perbankan syariah, total pembiayaan Unit Usaha Syariah (UUS) CIMB Niaga (CIMB Niaga Syariah) mencapai Rp 17,4 triliun. Angka tersebut tumbuh 58,5% yoy, dengan DPK mencapai Rp 17,6 triliun, tumbuh 80,8% yoy.

“Bisnis syariah terus meraih momentum yang positif dengan kontribusi sebesar 9,7% terhadap total pembiayaan CIMB Niaga. Kontribusi itu meningkat dari 6,2% pada tahun sebelumnya,” ujar Tigor.

Permodalan bank berkode saham BNGA ini juga semakin kuat. Ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) CIMB Niaga sebesar 19,13%, meningkat 67 bps yoy.

“Ke depan, kami akan terus fokus pada aktivitas cross selling untuk mendorong pendapatan non-bunga, mengoptimalkan CASA melalui digitalisasi perbankan konsumer dan UKM. Serta memperkuat proposisi bisnis syariah dan penawaran produk syariah,” imbuh Tigor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini