KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah setiap tahunnya menggelontorkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, sampai dengan akhir 2018 penyerapannya masih rendah, bahkan menyisakan Rp 11,36 triliun Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sepanjang 2015-2018 total alokasi dana PMN sebesar Rp 130,3 triliun. Sementara realisasi penyerapan hanya mencapai Rp 117 triliun. Baca Juga: Tingkatkan pemenuhan standar pelayanan publik, Ombudsman perkenalkan metode propartif
Dana PMN mandek di BUMN hingga Rp 11,36 triliun
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah setiap tahunnya menggelontorkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, sampai dengan akhir 2018 penyerapannya masih rendah, bahkan menyisakan Rp 11,36 triliun Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sepanjang 2015-2018 total alokasi dana PMN sebesar Rp 130,3 triliun. Sementara realisasi penyerapan hanya mencapai Rp 117 triliun. Baca Juga: Tingkatkan pemenuhan standar pelayanan publik, Ombudsman perkenalkan metode propartif