KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Organisasi Penggerak (POP) jadi bahan gunjingan setelah organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah memutuskan mundur dari program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut. Kemdikbud pun angkat bicara soal program ini. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril mengatakan, terdapat tiga skema dalam pendanaan program tersebut. Selain menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), program tersebut juga menggunakan skema pembiayaan mandiri dan pembiayaan pendamping (matching fund). "Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan," ujar Iwan dalam siaran pers, Kamis (23/7).
Dana program organisasi penggerak tak cuma APBN, ada yang mandiri dan pendamping
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Organisasi Penggerak (POP) jadi bahan gunjingan setelah organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah memutuskan mundur dari program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut. Kemdikbud pun angkat bicara soal program ini. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril mengatakan, terdapat tiga skema dalam pendanaan program tersebut. Selain menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), program tersebut juga menggunakan skema pembiayaan mandiri dan pembiayaan pendamping (matching fund). "Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan," ujar Iwan dalam siaran pers, Kamis (23/7).