Dana program organisasi penggerak tak cuma APBN, ada yang mandiri dan pendamping



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Organisasi Penggerak (POP) jadi bahan gunjingan setelah organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah memutuskan mundur dari program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut. Kemdikbud pun angkat bicara soal program ini.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril mengatakan, terdapat tiga skema dalam pendanaan program tersebut. Selain menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), program tersebut juga menggunakan skema pembiayaan mandiri dan pembiayaan pendamping (matching fund).

"Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan," ujar Iwan dalam siaran pers, Kamis (23/7).


Baca Juga: Sejumlah Organisasi penggerak gunakan skema pembiayaan mandiri dan matching fund

Sebelumnya terdapat sejumlah lembaga pengelola dana corporate social responsibility (CSR) yang masuk dalam porgram tersebut. Namun, masuknya lembaga tersebut dinilai menggunakan skema pembiayaan mandiri.

Iwan menegaskan, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara. Oleh karena itu ada pula ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap lembaga yang lolos.

"Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Iwan.

Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen. Pertama, asesmen kompetensi minimum dan survei karakter (SD/SMP).

Kedua, instrumen pencapaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.

Baca Juga: Muhammadiyah mundur dari program organisasi penggerak Kemendikbud

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat