JAKARTA. Kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) akhirnya masuk proses persidangan. Mohamad El Idris, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Tbk (DGIK), menjadi orang pertama yang harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam dakwaannya, Jaksa Agus Salim menyatakan, Idris telah memberikan uang suap kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam dan anggota DPR Muhammad Nazaruddin. Tindakan Idris itu, menurut Jaksa, telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hukuman maksimalnya lima tahun penjara. Pemberian uang suap itu merupakan bagian dari proses memenangkan PT DGI untuk mengerjakan proyek Wisma Atlet. Agus menjelaskan, awal kasus ini dari pertemuan antara Idris bersama Dudung Purwadi, Direktur Utama DGIK, dengan Nazaruddin pada pertengahan tahun lalu. "Idris dengan Nazaruddin sudah saling mengenal dalam kerjasama proyek-proyek sebelumnya," ujar Agus, kemarin.
Dana proyek wisma atlet SEA Games jadi bancakan
JAKARTA. Kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) akhirnya masuk proses persidangan. Mohamad El Idris, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Tbk (DGIK), menjadi orang pertama yang harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam dakwaannya, Jaksa Agus Salim menyatakan, Idris telah memberikan uang suap kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam dan anggota DPR Muhammad Nazaruddin. Tindakan Idris itu, menurut Jaksa, telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hukuman maksimalnya lima tahun penjara. Pemberian uang suap itu merupakan bagian dari proses memenangkan PT DGI untuk mengerjakan proyek Wisma Atlet. Agus menjelaskan, awal kasus ini dari pertemuan antara Idris bersama Dudung Purwadi, Direktur Utama DGIK, dengan Nazaruddin pada pertengahan tahun lalu. "Idris dengan Nazaruddin sudah saling mengenal dalam kerjasama proyek-proyek sebelumnya," ujar Agus, kemarin.