KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah optimistis produktivitas sawit meningkat seiring keputusan menaikan dana bantuan
replanting atau Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta per hektar. Deputi bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Dida Gardera mengatakan, keputusan meningkatkan alokasi dana bantuan telah melalui kajian mendalam. Menurutnya, banyak perkebunan rakyat maupun petani yang menanti keputusan soal dana bantuan tersebut.
"Nah akhirnya kan memang ada waktu yang menunggu itulah yang menyebabkan mungkin di akhir tahun ini (produksi) tidak se-eksponensial yang kita harapkan. Tapi yang pasti sih optimis meningkat dibandingkan tahun lalu," kata Dida di Jakarta, Senin (18/11). Dida menjelaskan, selama periode 2016 sampai Oktober 2024, pemerintah telah menyalurkan Dana PSR sebesar Rp9,85 Triliun kepada 158 ribu pekebun dengan total luas lahan 357 ribu Ha.
Baca Juga: Pemerintah Jamin Kepastian Dana Program B40 Sementara itu, untuk mengakselerasi Program PSR, pemerintah kini sedang melakukan revisi Permentan 3/2022 terkait simplifikasi persyaratan pengajuan Program PSR. Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Dwi Sutoro mengatakan, pihaknya siap mendukung langkah pemerintah dalam melakukan
replanting lahan perkebunan sawit. "Kita mempunyai target 40 ribu hektar untuk PTPN plus plasma yang bekerjasama dengan PTPN untuk tahun depan," kata Dwi dalam kesempatan yang sama. Dwi menjelaskan, secara optimal
replanting harus dilakukan untuk 4% dari total luasan lahan. Dengan total luas lahan sawit PTPN yang mencapai 600 ribu hektar maka dibutuhkan
replanting mencapai 24 ribu hektar per tahun. Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto mengatakan, RSI berperan dalam mendorong perusahaan dan kelompok petani dalam melakukan peremajaan sawit untuk mendukung kebutuhan program B40. "Ekstensifikasi sudah tidak mungkin. Intensifikasi baru bisa dilakukan melalui peremajaan dengan besaran 240 ribu-250 ribu hektar per tahun ini mesti dicapai," kata Kacuk. Dalam mendorong produktivitas perkebunan sawit, Kacuk menilai perlu ada revisi regulasi peremajaan sawit rakyat. Selain itu, melalui pendampingan yang dilakukan, pihaknya menargetkan dalam tiga tahun ke depan peningkatan produksi dapat dilakukan.
Baca Juga: RSI Sebut Sawit Jadi Komoditas Strategis di Sektor Pangan dan Energi Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati