JAKARTA. Dana repatriasi dari kebijakan tax amnesty akan didorong masuk ke sektor riil, salah satunya proyek infrastruktur baik pemerintah atau swasta. Sebab, jika masuk ke proyek infrastruktur, dana repatriasi bisa lebih lama tinggal di dalam negeri. Salah satu cara agar dana repatriasi itu meresap ke proyek infrastruktur adalah melalui instrumen investasi khusus. Salah satunya, instrumen investasi berupa surat utang atau obligasi. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, pemerintah memang akan mengeluarkan obligasi khusus yang berbasis proyek infrastruktur. Namun, obligasi ini tidak dikeluarkan langsung oleh pemerintah tetapi bisa saja melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dana repatriasi akan masuk obligasi infrastruktur
JAKARTA. Dana repatriasi dari kebijakan tax amnesty akan didorong masuk ke sektor riil, salah satunya proyek infrastruktur baik pemerintah atau swasta. Sebab, jika masuk ke proyek infrastruktur, dana repatriasi bisa lebih lama tinggal di dalam negeri. Salah satu cara agar dana repatriasi itu meresap ke proyek infrastruktur adalah melalui instrumen investasi khusus. Salah satunya, instrumen investasi berupa surat utang atau obligasi. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, pemerintah memang akan mengeluarkan obligasi khusus yang berbasis proyek infrastruktur. Namun, obligasi ini tidak dikeluarkan langsung oleh pemerintah tetapi bisa saja melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).