JAKARTA. Dana repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) diprediksi akan membantu likuiditas perbankan pada tahun ini. Dana repatriasi yang masuk ini bisa mengurangi risiko pengetatan likuiditas pada semester II-2017.Dody Arifianto, Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS mengatakan, dana repatriasi yang sudah masuk ke sistem perbankan diperkirakan sebesar Rp 144,7 triliun.“Dana repatriasi yang sudah masuk ke perbankan ini diproyeksi bisa membantu likuiditas perbankan tahun ini,” ujar Dody kepada KONTAN, Selasa (7/3).
Dana repatriasi diproyeksi bantu likuiditas bank
JAKARTA. Dana repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) diprediksi akan membantu likuiditas perbankan pada tahun ini. Dana repatriasi yang masuk ini bisa mengurangi risiko pengetatan likuiditas pada semester II-2017.Dody Arifianto, Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS mengatakan, dana repatriasi yang sudah masuk ke sistem perbankan diperkirakan sebesar Rp 144,7 triliun.“Dana repatriasi yang sudah masuk ke perbankan ini diproyeksi bisa membantu likuiditas perbankan tahun ini,” ujar Dody kepada KONTAN, Selasa (7/3).