JAKARTA. Ini kabar gembira untuk PT PAL Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) telah menyetujui restrukturisasi PT PAL. Bahkan, produsen kapal ini akan mendapatkan kucuran dana dari PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) sebesar US$ 44 juta. Jika tak ada halangan, PPA akan mengucurkan duit itu pada September mendatang. Menurut Direktur Utama PT PAL Harsusanto, surat persetujuan dari Menkeu sudah keluar. Mereka tinggal merampungkan urusan administrasi, yakni pembuatan detail rencana restrukturisasi. Dengan begitu, sebelum mengumumkan kepada publik, PT PAL sudah memiliki kajian restrukturisasi yang lengkap. "Kami akan mengundang PPA minggu depan untuk merampungkan urusan administrasinya. Setelah proses kajian ini selesai, maka dana langsung bisa kami cairkan," lanjut Harsusanto.
Dana Restrukturisasi PT PAL U$ 44 Juta Bisa Cair Bulan Depan
JAKARTA. Ini kabar gembira untuk PT PAL Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) telah menyetujui restrukturisasi PT PAL. Bahkan, produsen kapal ini akan mendapatkan kucuran dana dari PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) sebesar US$ 44 juta. Jika tak ada halangan, PPA akan mengucurkan duit itu pada September mendatang. Menurut Direktur Utama PT PAL Harsusanto, surat persetujuan dari Menkeu sudah keluar. Mereka tinggal merampungkan urusan administrasi, yakni pembuatan detail rencana restrukturisasi. Dengan begitu, sebelum mengumumkan kepada publik, PT PAL sudah memiliki kajian restrukturisasi yang lengkap. "Kami akan mengundang PPA minggu depan untuk merampungkan urusan administrasinya. Setelah proses kajian ini selesai, maka dana langsung bisa kami cairkan," lanjut Harsusanto.