KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan strategi pemerintah menaruh dana Rp 200 triliun di perbankan bukan sekedar kebijakan likuiditas, namun juga instrumen untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Purbaya, percepatan ekonomi akan langsung berdampak pada penerimaan negara, khususnya pajak. Ia menghitung, setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,5% bisa menghasilkan tambahan penerimaan pajak hingga Rp 200 triliun.
Dana Rp 200 Triliun Digelontorkan ke Bank, Setoran Pajak Bisa Tambah Rp 100 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan strategi pemerintah menaruh dana Rp 200 triliun di perbankan bukan sekedar kebijakan likuiditas, namun juga instrumen untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Purbaya, percepatan ekonomi akan langsung berdampak pada penerimaan negara, khususnya pajak. Ia menghitung, setiap kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,5% bisa menghasilkan tambahan penerimaan pajak hingga Rp 200 triliun.
TAG: