Dana Rp 37 Triliun untuk Bayar Kewajiban KDMP Sudah Siap di Himbara



KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 37 triliun untuk memenuhi kewajiban pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang jatuh tempo pada 25 September 2026. 

Dana tersebut bahkan telah ditempatkan pada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, meski dana telah tersedia, pembayaran kepada KDMP belum dapat dilakukan secara langsung. Pemerintah masih menyelesaikan tahapan verifikasi dan validasi sebelum pencairan dilakukan.


Baca Juga: Disambut Tepuk Tangan Pegawai Kemenkeu, Luky Alfirman Mengaku Senang Jadi Wamenkeu

"KDMP memang jatuh tempo kemarin tanggal 25 September. Dana dari pemerintah sudah siap. Bahkan dana pemerintah untuk membayar 25 September sudah ditaruh di bank Himbara," ujar Juda dalam Media Gathering, Kamis (1/10/2026).

Juda menjelaskan, pencairan dana harus mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola program KDMP.

Dengan demikian, pemerintah perlu memastikan seluruh persyaratan administratif dan proses verifikasi telah dipenuhi sebelum dana dapat disalurkan.

"Pencairannya sesuai dengan PMK, sesuai dengan Perpres tata kelola. Itu harus dilakukan dengan verifikasi dan validasi, harus diaudit oleh BPK sehingga clean and clear," jelasnya.

Menurut Juda, dana yang telah ditempatkan di bank Himbara pada prinsipnya sudah siap digunakan. Pencairan tinggal menunggu seluruh tahapan yang dipersyaratkan pemerintah diselesaikan.

"Dana pemerintah ditempatkan atau disiapkan untuk membayar tadi. Kalau kuncinya dibuka, siap disalurkan," kata Juda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News