Dana SAL Keluar-Masuk Himbara, BI Pastikan Likuiditas Perbankan Aman



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan kondisi likuiditas perbankan tetap terkendali meski terjadi dinamika penempatan dan penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, BI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berkoordinasi untuk mengantisipasi perubahan posisi dana pemerintah di perbankan. Koordinasi tersebut dilakukan agar pengelolaan likuiditas tetap berjalan optimal.


Menurut Destry, komunikasi antara BI dan Kemenkeu telah mencakup jadwal penempatan dana pemerintah di Himbara hingga waktu penarikannya.

"Jadi tentu komunikasi ke depan terkait dengan kapan Kementerian Keuangan menempatkan dananya di bank BUMN, di Himbara, dan kapan akan ditariknya, itu juga kita sudah bicara dan sekarang sudah ada timetable-nya juga," kata Destry saat ditemui, dikutip Jumat (4/9/2026).

Baca Juga: Bank Muamalat Perkuat Customer Experience, Ini Program Harpelnas 2026

Destry menegaskan bahwa menjaga kecukupan likuiditas perbankan menjadi tanggung jawab bersama antara BI dan pemerintah. Oleh karena itu, koordinasi diperlukan untuk mengantisipasi dampak dari perubahan posisi dana pemerintah yang tersimpan di perbankan.

Ia menambahkan, pemerintah tentu telah memperhitungkan kebutuhan likuiditas ketika melakukan penarikan dana SAL. Perhitungan tersebut juga mempertimbangkan peran Himbara dalam mendukung pembiayaan berbagai program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

"Tentunya mereka sudah ada hitung-hitungannya," ujar Destry.

Di sisi lain, BI juga memiliki sejumlah instrumen yang dapat digunakan untuk menjaga ketersediaan likuiditas perbankan apabila diperlukan. Instrumen tersebut antara lain fasilitas repo dan transaksi swap.

Destry menyebutkan, likuiditas yang telah disediakan BI melalui fasilitas repo, termasuk dampak transaksi swap dari dana asing yang masuk dan kemudian dikonversi ke rupiah, telah mencapai sekitar Rp 920 triliun-Rp 930 triliun.

Baca Juga: Bank Swasta Siap Berebut Dana DHE SDA, Eksportir Tambang Jadi Incaran

"Artinya itu kan likuiditas yang kembali ke sistem. Jadi likuiditas menjadi memang tugas kita bersama," katanya.

Destry menjelaskan, Kementerian Keuangan dan BI memiliki instrumen serta mekanisme masing-masing dalam mengelola likuiditas. Ketika pemerintah menempatkan dana di perbankan sebagai dana pihak ketiga (DPK), BI akan mengelola kondisi likuiditas melalui instrumen moneter yang tersedia.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan kembali melakukan perubahan timeline terkait penarikan dana SAL yang ditempatkan di Himbara. Jika sebelumnya sebagian dana tersebut disebut akan ditarik pada September 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini menyebut jadwalnya diundur ke Juli 2026.

Di luar dana yang penempatannya telah memiliki jadwal, Purbaya mengatakan sebagian dana pemerintah lainnya selama ini dikelola secara dinamis. Artinya, arus dana masuk dan keluar dari perbankan dilakukan menyesuaikan kebutuhan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News