Dana sukuk di proyek infrastruktur kian besar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek infrastruktur yang dibangun dengan dana bebas riba bakal bertambah di tahun depan. Alasan penggunaan dana tanpa riba itu bukan sekadar mengharap barokah, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah mengelola pembiayaan dan pembangunan infrastruktur.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) menargetkan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun depan berkisar Rp 118,5 triliun–Rp 135,42 triliun. Jumlah itu setara 14%–16% dari total penerbitan SBN bruto tahun depan, yaitu Rp 846,4 triliun. Tahun ini, realisasi penerbitan SBSN baik berdenominasi rupiah maupun valuta asing mencapai Rp 81,13 triliun.

Tujuan peningkatan penerbitan SBSN bukan hanya untuk membantu menambal defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar 2,19% terhadap produk domestik bruto (PDB). Tetapi, pemerintah juga ingin memperbanyak proyek-proyek yang didanai SBSN.


Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu Suminto menjelaskan, SBSN akan mendanai 587 proyek di 2018. Proyek itu tersebar di 34 provinsi dengan nilai anggaran sebesar Rp 22,53 triliun.

Potensi pasar besar

Nilai proyek itu naik dibanding tahun ini yang hanya sebesar Rp 16,76 triliun, yang terdiri dari 590 proyek. "Jumlah Kementerian atau Lembaga (K/L) pemrakarsa proyek naik jadi 7 K/L (lihat tabel)," kata Suminto dalam acara Forum Kebijakan Tingkat Pimpinan Unit Eselon I K/L Terkait Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN di Jakarta, Jumat (22/12).

Di tahun ini, pemrakarsa proyek berbasis sukuk hanya Kementerian Perhubungan (Kemhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Agama (Kemnag).

Proyek tersebut adalah 15 proyek infrastruktur perkeretaapian di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemhub senilai Rp 7,54 triliun; 88 proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR senilai Rp 4,69 triliun; dan 188 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan.

Lalu, proyek pengelolaan drainase utama perkotaan di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR senilai Rp 2,73 triliun. Pembiayaan 11 proyek embarkasi haji di Ditjen Pengelolaan Haji dan Umrah Kemnag senilai Rp 424 miliar, 32 proyek pembangunan sarana dan fasilitas gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Ditjen Pendidikan Islam Kemnag senilai Rp 1,05 triliun, dan 256 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemnag senilai Rp 315 miliar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu Luky Alfirman menegaskan, penerbitan SBSN adalah alternatif sumber pendanaan APBN. Pemerintah akan terus memperbesar penerbitan SBSN demi membagi risiko, sekaligus mendukung pengembangan industri keuangan berbasis syariah. Potensi pasar SBSN di Indonesia sangat besar, karena ada dana haji lebih dari Rp 100 triliun yang harus diinvestasikan agar tidak tergerus oleh inflasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie