JAKARTA. Penyerapan dana talangan untuk pembebasan lahan proyek jalan tol sepanjang tahun 2016 mencapai Rp 14,57 triliun. Sejumlah Badan Usaha Jalan tol (BUJT) berharap, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mekanisme pengembalian dana talangan ini segera cair supaya tidak membebani kas perusahaan tersebut. Ambil contoh PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang sepanjang tahun lalu sudah menggelontorkan sekitar Rp 5,8 triliun untuk menalangi pembebasan lahan di proyek jalan tol yang dikembangkannya. Lalu PT Jasa Marga Tbk (JSMR) juga mencairkan dana dalam jumlah yang sama. Sementara PT Hutama Karya telah menalangi Rp 2,5 triliun sejak tahun lalu hingga pertengahan Februari 2017. Herwidiakto, Direktur Utama PT Waskita Toll Road, juga khawatir, bila dana tersebut belum cair bisa memberatkan kas perusahaan untuk terus melanjutkan pembebasan lahan untuk proyek jalan tol yang tengah digarap. "Idealnya harus segera dibayar supaya (proyek) bisa bergulir lagi untuk pembebasan lahan selanjutnya. Kita berharap, PMK-nya segera keluar karena kuncinya ada di situ," kata Herwi pada KONTAN, Senin (23/1).
Dana tak cair, proyek jalan tol bisa tertambat
JAKARTA. Penyerapan dana talangan untuk pembebasan lahan proyek jalan tol sepanjang tahun 2016 mencapai Rp 14,57 triliun. Sejumlah Badan Usaha Jalan tol (BUJT) berharap, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mekanisme pengembalian dana talangan ini segera cair supaya tidak membebani kas perusahaan tersebut. Ambil contoh PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang sepanjang tahun lalu sudah menggelontorkan sekitar Rp 5,8 triliun untuk menalangi pembebasan lahan di proyek jalan tol yang dikembangkannya. Lalu PT Jasa Marga Tbk (JSMR) juga mencairkan dana dalam jumlah yang sama. Sementara PT Hutama Karya telah menalangi Rp 2,5 triliun sejak tahun lalu hingga pertengahan Februari 2017. Herwidiakto, Direktur Utama PT Waskita Toll Road, juga khawatir, bila dana tersebut belum cair bisa memberatkan kas perusahaan untuk terus melanjutkan pembebasan lahan untuk proyek jalan tol yang tengah digarap. "Idealnya harus segera dibayar supaya (proyek) bisa bergulir lagi untuk pembebasan lahan selanjutnya. Kita berharap, PMK-nya segera keluar karena kuncinya ada di situ," kata Herwi pada KONTAN, Senin (23/1).