JAKARTA. Pemerintah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait dana untuk pengadaan tanah pembangunan proyek infrastruktur. Penandatanganan ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan badan usaha jalan tol serta bendungan. "Sebanyak 32 untuk jalan tol itu (talangan dananya) Rp 13,286 triliun dan bendungan Rp 2,37 triliun," ujar Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari usai penandatanganan nota kesepahaman, Rabu (14/6).
Ia menjelaskan, pencairan dananya nanti dibayarkan terlebih dahulu oleh badan usaha setelah pembebasan lahan. Kemudian, seluruh permohonan itu disampaikan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ditagihkan ke LMAN. Sebelum ditagihkan, PPK akan melakukan verifikasi terlebih dahulu dan menyelesaikan kelengkapan dokumen "Kalau (syaratnya) memadai, (dana talangan) langsung dibayarkan," kata Puspa. Ia menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman berbeda dari penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Pasalnya, PPJT hanya mengatur kontrak pembangunan konstruksinya. Jadi, perjanjian ini dilakukan antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dengan badan usahanya. "Kalau MoU ini adalah bridging untuk pembayarannya karena PPJT kan tidak mengatur pembayaran. Untuk nantinya dibayarkan LMAN, terlebih dahulu di-MoU-kan," tutur Puspa. Berikut daftar proyek 2017 yang pengadaan lahannya dibiayai melalui nota kesepahaman tersebut:
Bendungan 1. Bendungan Keureuto di Aceh 2. Bendungan Way Sekampung di Lampung 3. Bendungan Karian di Banten 4. Bendungan Ciawi di Bogor 5. Bendungan Sukamahi di Bogor 6. Bendungan Cipanas di Sumedang 7. Bendungan Kuningan di Jawa Barat 8. Bendungan Leuwikeris di Ciamis 9. Bendungan Bendo di Jawa Timur 10. Waduk Gongseng di Jawa Timur 11. Waduk Pidekso di Jawa Tengah 12. Bendungan Tugu di Jawa Timur 13. Bendungan Tapin di Kalsel 14. Bendungan Lolak di Mongondow 15. Bendungan Kuwil di Sulut 16. Bendungan Ladongi di Sulteng 17. Bendungan Passeloreng di Sulawesi Jalan Tol 1. Pejagan-Pemalang 2. Pemalang-Batang 3. Batang-Semarang 4. Semarang-Solo 5. Solo-Ngawi 6. Ngawi-Kertosono 7. Kertosono-Mojokerto 8. Mojokerto-Surabaya 9. Gempol-Pasuruan 10. Pandaan-Malang 11. Pasirkoja-Soreang 12. Cisumdawu 13. Serang-Panimbang 14. Ciawi-Sukabumi 15. Cimanggis-Cibitung 16. Cibitung-Cilincing 17. Becakayu 18. Cengkareng-Kunciran 19. Kunciran-Serpong 20. Serpong-Cinere 21. Cinere-Jagorawi 22. Depok-Antasari 23. Bogor Ring Road 24. 6 Ruas Tol Dalam Kota 25. Bakauheni-Terbanggi Besar 26. Medan-Kno-Tebing Tinggi 26. Medan-Binjai 27. Pekanbaru-Dumai 28. Palindra 29. Manado-Bitung 30. Balikpapan-Samarinda 31. Terbanggi Besar-Pematang Panggang 32. Pematang Panggang-Kayu Agung (Arimbi Ramadhiani) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia