JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2015 menyepakati Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat tahun 2015 sebesar Rp 7,057 triliun. Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PKB, Chusnuniyah mengatakan, selain Dana Otsus, Panja juga menyepakati adanya Dana Tambahan Infrastruktur sebesar Rp 2,5 triliun. "Dana Otsus Papua dan Papua Barat sejumlah Rp 7,057 triliun dialokasikan untuk Provinsi Papua sebesar Rp 4,940 triliun, dan untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp 2,11 triliun," kata dia di Jakarta, Minggu (28/9/2014).
Dana tambahan infrastruktur Papua dan Papua Barat
JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2015 menyepakati Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat tahun 2015 sebesar Rp 7,057 triliun. Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PKB, Chusnuniyah mengatakan, selain Dana Otsus, Panja juga menyepakati adanya Dana Tambahan Infrastruktur sebesar Rp 2,5 triliun. "Dana Otsus Papua dan Papua Barat sejumlah Rp 7,057 triliun dialokasikan untuk Provinsi Papua sebesar Rp 4,940 triliun, dan untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp 2,11 triliun," kata dia di Jakarta, Minggu (28/9/2014).