JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan agar dana repatriasi aset dari kebijakan Tax Amnesty masuk kepada investasi atau instrumen keuangan jangka panjang. Hal tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengatakan, masuknya dana repatriasi tersebut akan berdampak terhadap peningkatan permodalan industri jasa keuangan nasional untuk meningkatkan daya saing di kancah Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), meningkatkan likuiditas untuk ekspansi usaha, dan untuk meningkatkan ketahanan lembaga keuangan dalam menghadapi gejolak ekonomi global. Masuknya dana repatriasi tersebut juga mendukung upaya pendalaman pasar keuangan, sehingga mendorong lebih rendahnya tingkat suku bunga kredit perbankan serta meningkatkan kapasitas pasar modal dalam pembiayaan proyek infrastruktur pemerintah melalui surat berharga negara (SBN) dan pembiayaan ekspansi korporasi melalui obligasi korporasi.
Dana tax amnesty masuk, bunga kredit bisa naik
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan agar dana repatriasi aset dari kebijakan Tax Amnesty masuk kepada investasi atau instrumen keuangan jangka panjang. Hal tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengatakan, masuknya dana repatriasi tersebut akan berdampak terhadap peningkatan permodalan industri jasa keuangan nasional untuk meningkatkan daya saing di kancah Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), meningkatkan likuiditas untuk ekspansi usaha, dan untuk meningkatkan ketahanan lembaga keuangan dalam menghadapi gejolak ekonomi global. Masuknya dana repatriasi tersebut juga mendukung upaya pendalaman pasar keuangan, sehingga mendorong lebih rendahnya tingkat suku bunga kredit perbankan serta meningkatkan kapasitas pasar modal dalam pembiayaan proyek infrastruktur pemerintah melalui surat berharga negara (SBN) dan pembiayaan ekspansi korporasi melalui obligasi korporasi.