Dana tebusan di BCA Rp 40 triliun per 6 Oktober



JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat, hingga pekan pertama Oktober 2016, jumlah dana tebusan yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 40 triliun. Namun, bank berkode BBCA ini belum merinci jumlah dana repatriasi yang masuk.

Rincian dana repatriasi akan menunggu sampai akhir periode kedua pada Desember 2016. Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA mengatakan, beberapa instrumen yang disiapkan bank untuk menampung dana yang berasal dari amnesti pajak yaitu reksadana, deposito dan surat berharga.

“Untuk produk baru yang disiapkan kami rasa belum ada, namun kami sudah melakukan kombinasi dari produk,” ujar Jahja, Kamis (6/10).


Menurut Jahja, BCA akan memastikan kelengkapan produk investasi sebagai pilihan tempat investasi bagi investor. Hal ini diharapkan bisa memenuhi keperluan nasabah terkait opsi penempatan dana.

Jahja mengakui, jumlah dana repatriasi yang masuk ke BCA memang masih belum optimal. Ke depan, BCA juga masih belum bisa meramalkan total dan yang akan masuk dan berbentuk apa, dollar AS atau rupiah.

Secara nasional, hingga 6 Oktober 2016, jumlah dana tebusan yang tercatat di Dirjen Pajak mencapai Rp 97,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini