KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui usulan postur dana transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp 826,77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Ada pun dana transfer daerah Rp 756,77 triliun dan dana desa Rp 70 trilin "Peningkatan alokasi untuk penyelenggaraan layanan dan pembangunan dan mengurangi kesenjangan layanan antara daerah," jelas Astera Primantoro, Direktur Jenderal DJPK Kemkeu pada paparan di rapat Panja, Kamis (18/10). Adapun rinciannya Dana Perimbangan Rp 724,59 triliun atau naik 8,57% dari outlook 2018. Dana Transfer Umum (DTU) Rp 524,22 triliun atau naik 6,83% dari outlook 2018.
Dana transfer daerah dan dana desa disepakati Rp 826,77 triliun tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui usulan postur dana transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp 826,77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Ada pun dana transfer daerah Rp 756,77 triliun dan dana desa Rp 70 trilin "Peningkatan alokasi untuk penyelenggaraan layanan dan pembangunan dan mengurangi kesenjangan layanan antara daerah," jelas Astera Primantoro, Direktur Jenderal DJPK Kemkeu pada paparan di rapat Panja, Kamis (18/10). Adapun rinciannya Dana Perimbangan Rp 724,59 triliun atau naik 8,57% dari outlook 2018. Dana Transfer Umum (DTU) Rp 524,22 triliun atau naik 6,83% dari outlook 2018.