JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) bakal kehilangan sumber likuiditas penting. Ini menyusul rencana pemerintah pusat yang akan memangkas anggaran di APBN tahun 2016 senilai total Rp 133,8 triliun dari belanja kementerian dan lembaga termasuk anggaran transfer daerah. Adapun dana transfer daerah yang akan dipangkas bernilai total Rp 68,8 triliun. Hal ini tentu saja akan memberatkan upaya BPD dalam menghimpun dana pihak ketiga (DPK). Seperti yang terjadi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Ferdian Satyagraha, Sekretaris Perusahaan Bank Jatim mengatakan, pemangkasan anggaran daerah akan berpengaruh bagi pendanaan jangka pendek atawa short term financing. Dana itu biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan korporat bagi modal kerja, pembayaran gaji, dan pendanaan proyek pemerintah daerah.
Dana transfer daerah dipangkas, BPD bisa terimbas
JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) bakal kehilangan sumber likuiditas penting. Ini menyusul rencana pemerintah pusat yang akan memangkas anggaran di APBN tahun 2016 senilai total Rp 133,8 triliun dari belanja kementerian dan lembaga termasuk anggaran transfer daerah. Adapun dana transfer daerah yang akan dipangkas bernilai total Rp 68,8 triliun. Hal ini tentu saja akan memberatkan upaya BPD dalam menghimpun dana pihak ketiga (DPK). Seperti yang terjadi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Ferdian Satyagraha, Sekretaris Perusahaan Bank Jatim mengatakan, pemangkasan anggaran daerah akan berpengaruh bagi pendanaan jangka pendek atawa short term financing. Dana itu biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan korporat bagi modal kerja, pembayaran gaji, dan pendanaan proyek pemerintah daerah.