KONTAN.CO.ID - LABUAN BAJO. Alokasi belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pemerintah pusat untuk pemerintah daerah terus meningkat setiap tahun. Selain mendorong pembangunan dan produktivitas daerah, TKDD juga untuk mengapresiasi kinerja sejumlah daerah yang dinilai semakin baik. Alokasi TKDD untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tahun 2020 mencapai Rp 25,1 triliun. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan Rp 24,48 triliun di 2019. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu NTT Lydia Kurniawati Christyana merinci, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk NTT tahun depan mencapai Rp 14,45 triliun, naik 3% dari Rp 14,04 di tahun sebelumnya. Sementara Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp 111,29 miliar.
Baca Juga: Pemerintah dorong penyerapan belanja APBN di daerah lebih optimal Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik NTT tahun depan sebesar Rp 3,69 triliun, naik 2% dari Rp 3,64 triliun tahun sebelumnya. Penyaluran DAK Fisik juga tumbuh 1% dari sebelumnya Rp 3,48 triliun menjadi Rp 3,53 triliun. Sementara Dana Desa mencapai Rp 3,09 triliun, tumbuh 1% dari Rp 3,02 triliun. Di antara seluruh komponen transfer daerah tersebut, penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) NTT meningkat paling drastis yaitu lebih dari 1.000%. Tahun depan, alokasi DID NTT mencapai Rp 234,32 miliar, atau melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 19,54 miliar. Lidya menjelaskan, kenaikan alokasi DID untuk NTT sejalan dengan capaian pemerintah setempat dalam hal penyusunan maupun pelaksanaan anggaran. Seperti yang kita tahu, DID memang merupakan dana yang dialokasikan kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu dengan tujuan memberikan penghargaan atas perbaikan kinerja tertentu.