KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan jumlah alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 848,52 triliun. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Senin (28/4). "Alokasi tranfer ke daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 848,52 triliun, ketetapan itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 tahun 2025," kata Ribka.
Dana Transfer Daerah Tahun 2025 Ditetapkan Rp 848 Triliun, Berikut Rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan jumlah alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 848,52 triliun. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Senin (28/4). "Alokasi tranfer ke daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 848,52 triliun, ketetapan itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 tahun 2025," kata Ribka.