Dana transfer ke daerah bakal ditambah, jika....



JAKARTA. Pemerintah berencana akan menambah anggaran untuk alokasi dana transfer ke daerah 2016 jadi Rp 770,6 triliun. Namun, hal itu akan terjadi jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 7%.

Bahkan, pemerintah memperkirakan dengan tambahan dana transfer ke daerah akan diikuti pemberian anggaran untuk masing-masing Kabupaten/Kota sebesar Rp 50 miliar-Rp 100 miliar. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, sulit menambah anggaran untuk dana Kabupaten/Kota, jika pertumbuhan di bawah 7%.

"Jangan lupa itu ada syaratnya," ujar JK, Kamis (30/4) di Jakarta.


Syarat itu wajar, sebab penambahan anggaran harus diikuti dengan target penerimaan negara. Salah satu indikator kenaikan penerimaan negara adalah karena pertumbuhan ekonominya yang meningkat.

Tahun ini, pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7%. Dengan pertumbuhan sebesar itu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk dana transfer ke daerah hanya sebesar Rp 106 triliun saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie