JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan Rp 766,4 triliun untuk transfer ke daerah dan Dana Desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Dengan rincian dana transfer ke daerah Rp 706,4 triliun dana Dana Desa Rp 60 triliun, anggaran ini akan diimplementasikan untuk enam kebijakan umum yang ditetapkan pemerintah. Yang pertama adalah konsolidasi antara dana transfer ke daerah dan Dana Desa, dengan anggaran Kementerian/Lembaga. Tujuannya, dana transfer ke daerah dan desa lebih besar ketimbang belanja pusat.
Dana transfer ke daerah dan desa Rp 766 triliun
JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan Rp 766,4 triliun untuk transfer ke daerah dan Dana Desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017. Dengan rincian dana transfer ke daerah Rp 706,4 triliun dana Dana Desa Rp 60 triliun, anggaran ini akan diimplementasikan untuk enam kebijakan umum yang ditetapkan pemerintah. Yang pertama adalah konsolidasi antara dana transfer ke daerah dan Dana Desa, dengan anggaran Kementerian/Lembaga. Tujuannya, dana transfer ke daerah dan desa lebih besar ketimbang belanja pusat.