KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran dana transfer ke daerah sudah lebih separuh target. Kementerian Keuangan mencatat realisasi dana transfer ke daerah (TKD) hingga akhir Juli 2023 mencapai Rp 440,9 triliun atau sudah mencapai 54,1% dari pagu TKD yang sebesar Rp 814,7 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi transfer ke daerah tersebut tumbuh 6,6% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Menurutnya peningkatan tersebut utamanya karena meningkatnya penyaluran dana bagi hasil (DBH).
Realisasi DBH sudah mencapai Rp 55,6 triliun atau meningkat 71,2% year on year (yoy). Peningkatan ini terjadi karena pemerintah daerah menikmati setiap pendapatan negara yang dibagihasilkan. “DBH lebih tinggi terutama dari naiknya pagu DBH khsususnya jenis cukai hasil tembakau (CHT), mineral dan batubara, serta minyak dan gas. Penerimaan waktu harga komoditas tinggi maka kemudian akan dibagi hasilkan,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (11/8).
Baca Juga: Realisasi Belanja Negara hingga Juli 2023 Baru Mencapai Rp 1.461,2 Triliun Kemudian realisasi dana alokasi umum (DAU) mengalami kongtraksi 4,6% yoy atau tersalurkan Rp 226,6 triliun. Realsiasi ini lebih rendah terutama karena pemda sedang menyiapkan syarat salur DAU spesifik tahap 2 dan 3 tahap penyaluran. Dana alokasi khusus (DAK) Fisik sudah tersalurkan Rp 13,6 triliun namun mengalami kontraksi 7,7% yoy. Lebih rendahnya realisasi ini karena pagu anggaran ini lebih rendah dari tahun lalu. Namun secara persentase tetap mengalami peningkatan. DAK nonfisik realisasinya mencapai Rp 93,3 triliun atau meningkat 25% yoy. Lebih tinggi realsiasi ini terutama disebabkan karena adanya peningkatan kepatuhan penyampaian syarat salur. “DAK nonfisik ini terutama untuk kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit di daerah serta Pendidikan terutama untuk sekolah dibawah Kemendikbud,” jelasnya.
Realisasi dana otonomi khsusus (otsus) telah mencapai Rp 7,1 triliun namun mengalami kontraksi 23,3% yoy. Kemudian insentif fiskal daerah juga mengalami kontraksi 4,3% atau mencapai Rp 2,03 triliun. Keduanya mengalami kontraksi karena daerah belum menyampaikan syarat salur. Lebih lanjut, realisasi dana keistimewaan mencapai Rp 1,08 triliun atau meningkat 3,1% yoy. Realisasi hibah mencapai Rp 837 miliar. Serta dana desa mencapai Rp 40,5 triliun atau terkontraksi 2,6% yoy.
Baca Juga: Hingga Juli 2023, Penerimaan Pajak Telah Capai 64,56% dari Target Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat