KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Akhirnya pemerintah memiliki dana juga untuk melakukan kegiatan ekplorasi. Pasalnya kegiatan ekplorasi selama ini selalu dinomorduakan akibat keterbatasan dana pemerintah dan minimnya komitmen kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk melakukan kegiatan ekplorasi. Namun adanya 30 kontrak blok migas yang baru baik untuk 19 blok terminasi maupun 11 hasil lelang Wilayah Kerja (WK) migas, membuat pemerintah berhasil kumpulkan sana sekitar US$ 1,99 miliar atau Rp 30 triliun dalam bentuk komitmen kerja pasti (KKP). Dana KKP ini yang akan digunakan untuk kegiatan ekplorasi. Dengan KKP ini, KKKS pun dipaksa untuk melakukan ekplorasi. Jika tidak, pemerintah akan mengambil dana KKP tersebut. "Dana yang bisa digunakan 5-10 tahun ke depan sekitar Rp 30 triliun rupiah. Kalau dia tidak komitmen, dana tersebut diambil pemerintah,"tegas Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar pada Kamis (15/11).
Dana untuk eksplorasi blok migas terkumpul sekitar Rp 30 triliun
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Akhirnya pemerintah memiliki dana juga untuk melakukan kegiatan ekplorasi. Pasalnya kegiatan ekplorasi selama ini selalu dinomorduakan akibat keterbatasan dana pemerintah dan minimnya komitmen kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk melakukan kegiatan ekplorasi. Namun adanya 30 kontrak blok migas yang baru baik untuk 19 blok terminasi maupun 11 hasil lelang Wilayah Kerja (WK) migas, membuat pemerintah berhasil kumpulkan sana sekitar US$ 1,99 miliar atau Rp 30 triliun dalam bentuk komitmen kerja pasti (KKP). Dana KKP ini yang akan digunakan untuk kegiatan ekplorasi. Dengan KKP ini, KKKS pun dipaksa untuk melakukan ekplorasi. Jika tidak, pemerintah akan mengambil dana KKP tersebut. "Dana yang bisa digunakan 5-10 tahun ke depan sekitar Rp 30 triliun rupiah. Kalau dia tidak komitmen, dana tersebut diambil pemerintah,"tegas Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar pada Kamis (15/11).