JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk melimpahkan pendanaan pembentukan Verifikator Independent sebagai tim pengawas pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tidak didanai lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal sebelumnya, untuk menjaga independensi pemberian rekomendasi ekspor mineral melalui perkembangan pembangunan smelter selama enam bulan akan diberikan melalui APBN. Tapi kali ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyatakan, setelah terbentuk nanti pendanaan akan dikeluarkan oleh perusahaan yang anggotanya terpilih menjadi tim Verifikator Independent tersebut.
Dana verifikasi smelter dilimpahkan ke perusahaan
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk melimpahkan pendanaan pembentukan Verifikator Independent sebagai tim pengawas pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tidak didanai lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal sebelumnya, untuk menjaga independensi pemberian rekomendasi ekspor mineral melalui perkembangan pembangunan smelter selama enam bulan akan diberikan melalui APBN. Tapi kali ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyatakan, setelah terbentuk nanti pendanaan akan dikeluarkan oleh perusahaan yang anggotanya terpilih menjadi tim Verifikator Independent tersebut.