Dana verifikasi smelter dilimpahkan ke perusahaan



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk melimpahkan pendanaan pembentukan Verifikator Independent sebagai tim pengawas pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tidak didanai lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Padahal sebelumnya, untuk menjaga independensi pemberian rekomendasi ekspor mineral melalui perkembangan pembangunan smelter selama enam bulan akan diberikan melalui APBN.

Tapi kali ini, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyatakan, setelah terbentuk nanti pendanaan akan dikeluarkan oleh perusahaan yang anggotanya terpilih menjadi tim Verifikator Independent tersebut.


Meskipun tidak memakai APBN, Bambang menilai bahwa independensi pemberian rekomendasi ekspor melalui perkembangan pembangunan smelter tetap dapat dipercaya. Bambang menuturkan hal itu seperti surveyor memberikan sampel kepada lembaga.

"Jadi independensinya menjadi reputasi perusahaan tersebut," ungkapnya.

Asal tahu saja, ada enam BUMN yang siap menjadi Verifikator Independent. Di antaranya Sucofindo, Surveyor Indonesia dan Rekayasa Industri. Adapun saat ini tim tersebut masih melakukan presentasi kepada pemerintah. "Nanti yang paling bagus akan terpilih dan ditunjuk melalui Surat Keputusan (SK)," tandasnya.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss), Budi Santoso menilai, apabila pendanaan tim Verifikator Independent didanai oleh perusahaan, maka nilai independensinya sudah tidak ada. Pasalnya, tim tersebut menjadi ranah perusahaan bukan lagi pemerintah.

"Karena ini juga rentan yang namanya sogokan. Padahal, pembangunan smelternya tidak mencapai 90%, tapi pada akhirnya mereka bisa melakukan ekspor. Bisa saja itu terjadi," ungkapnya kepada KONTAN, Minggu (28/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini