KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) resmi membentuk Gugus Tugas Optimalisasi Zakat Untuk Menangani Dampak Covid-19. Nantinya dana dari zakat, infak, dan sedekah akan digunakan untuk penanganan Covid-19. KONTAN.co.id memperoleh salinan keputusan tersebut yakni tertuang dalam surat keputusan Direktur Eksekutif bernomor KEP.028/DE.KNEKS/07/2020. Baca Juga: Rayakan hari jadi, Dompet Dhuafa fokus pemberdayaan masyarakat prasejahtera
Dana zakat, infak, dan sedekah bisa dipakai untuk Covid-19, ini surat keputusannya...
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) resmi membentuk Gugus Tugas Optimalisasi Zakat Untuk Menangani Dampak Covid-19. Nantinya dana dari zakat, infak, dan sedekah akan digunakan untuk penanganan Covid-19. KONTAN.co.id memperoleh salinan keputusan tersebut yakni tertuang dalam surat keputusan Direktur Eksekutif bernomor KEP.028/DE.KNEKS/07/2020. Baca Juga: Rayakan hari jadi, Dompet Dhuafa fokus pemberdayaan masyarakat prasejahtera