Danai Akuisisi Tambang, Petrindo Jaya (CUAN) Raih Kredit Sindikasi dari 3 Bank Besar



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) mendapat kredit sindikasi dari tiga perbankan besar tanah air.

Pada Kamis (14/12), CUAN bersama dengan entitas anak usahanya yaitu PT Mareta Persada, telah melakukan penandatanganan perjanjian Fasilitas Kredit dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI).

Berdasarkan perjanjian kredit sindikasi, CUAN mendapatkan fasilitas kredit berjangka dan revolving sindikasi dengan nilai fasilitas maksimal sebesar Rp 3,50 trilliun.


Baca Juga: Asing Banyak Menadah Saham-Saham Ini Saat IHSG Terkoreksi, Rabu (6/12)

Kredit sindikasi tersebut akan jatuh tempo dalam waktu selambat-lambatnya 72 bulan setelah ditandatanganinya perjanjian kredit sindikasi.

Seluruh Pinjaman yang diperoleh akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan CUAN secara umum dan membiayai akuisisi perusahaan-perusahaan tambang, di antaranya PT Multi Tambangjaya Utama, PT Borneo Bangun Banua Bestari dan PT Borneo Bangun Banua.

 
CUAN Chart by TradingView

“Pinjaman dari Kreditur tersebut menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan, dan sekaligus juga akan membantu CUAN dalam membiayai pengembangan usaha dan kegiatan usahanya secara berkelanjutan,” tulis Direktur utama CUAN, Michael dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (15/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli