Danai Smelter Nikel, Harum Energy (HRUM) Kucurkan Pinjaman US$ 300 Juta ke Anak Usaha



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Harum Energy Tbk (HRUM) semakin aktif mengembangkan portofolio bisnis nikelnya. Pada Selasa (17/10), HRUM  memberikan pendanaan kepada entitas anak usahanya sebesar US$ 300 juta.

Pinjaman ini diberikan kepada anak usaha HRUM yakni PT Harum Nickel Perkasa, dan selanjutnya Harum Nickel Perkasa memberikan pendanaan kepada PT Tanito Harum Nickel. Pinjaman ini digunakan untuk membiayai investasi entitas anak HRUM dalam PT Blue Sparking Energy, suatu perseroan terbatas yang  menjalankan usaha di bidang pengolahan dan pemurnian nikel.

Sebelumnya, pada tanggal 29 September 2023, Tanito Harum Nickel dan Blue Sparking Energy telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sehubungan dengan pemberian fasilitas pinjaman kepada Blue Sparking Energy. Pinjaman ini sejumlah sebanyak-banyaknya US$ 500 juta atau nilai setaranya dalam rupiah. 


Baca Juga: Intip Rekomendasi Saham Harum Energy (HRUM) Usai Akuisisi Infei Metal

Maka, dana dari transaksi yang telah diterima oleh Tanito Harum Nickel untuk selanjutnya dipinjamkan kepada Blue Sparking Energy inilah sebagai bagian dari dana pinjaman yang ditarik oleh Blue Sparking Energy berdasarkan perjanjian fasilitas pinjaman tersebut.

Adapun Blue Sparking Energy saat ini sedang mengembangkan suatu proyek high-pressure acid leaching yang berlokasi di Indonesia Weda Bay Industrial Park di Kabupaten Halmahera Tengah. 

Proyek tersebut dirancang untuk memproduksi nickel-cobalt hydroxide intermediate product (MHP – Mixed Hydroxide Precipitate) dengan kapasitas terpasang tahunan sekitar 67.000 ton (±10%) setara nikel dan sekitar 7.500 ton (±10%) kobalt, termasuk dengan fasilitas dan infrastruktur pendukungnya.

Baca Juga: Menakar Dampak Akuisisi Infei Metal Terhadap Kinerja Harum Energy (HRUM)

“Transaksi merupakan suatu bentuk investasi dalam cakupan kegiatan usaha utama PT Harum Nickel Perkasa dan PT Tanito Harum Nickel sesuai dengan anggaran dasarnya sebagai pelaksanaan aktivitas perusahaan holding dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara berkelanjutan untuk memenuhi keperluan modal kerja dan investasi entitas anak Perseroan terkait,” terang Direktur Utama HRUM Energy Ray Antonio Gunara

Ray menegaskan tidak ada dampak material dari pinjaman ini terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha HRUM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi